Berita  

CPNS Dibuka Minggu Pertama Agustus, Simak Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru

(Jakarta) Tahiro.id — Pemerintah secara resmi akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada minggu pertama Agustus 2024. Bagi Anda yang berminat untuk bergabung menjadi bagian dari aparatur sipil negara, berikut adalah syarat dan cara terbaru untuk mendaftar CPNS 2024. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai mengumumkan mekanisme pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Salah satunya, KemenPANRB menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Kelik di Sini Untuk Publish Penelitian di Jurnal Kami Moderasi Beragama

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 pada minggu pertama Agustus 2024.

“Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus,” ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari KompasTV

Baca Juga : Halal Value Chain: Pondasi Kuat Membangun Daerah

Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu, dibandingkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah,” kata Azwar Anas.

Anas menyebut, seleksi PPPK nantinya tidak akan berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2024.

Baca Juga : Ruang Digital: Pertarungan Moderasi Beragama VS Radikalisme

Syarat CPNS 2024

Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024 terbaru.

Klik di sini untuk melihat selengkapnya
  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Baca Juga : Harmonisasi Dalam Keberagaman: SMAK Kesuma Mataram Dan RMB UIN Mataram Berkolaborasi Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama Melalui MPLS Berbasis Moderasi Multi Cultur School
  1. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  3. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Cara Daftar CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
  • Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Rumah Moderasi Beragama UIN Mataram

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Baca Juga : Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag; Mendukung Moderasi Beragama Jadi Wacana Intelektual di Kampus

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun