Mataram | tahiro.id – Ketegangan geopolitik yang terjadi di berbagai kawasan dunia, termasuk konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat, kembali mengingatkan bahwa perang tidak hanya berdampak pada aspek politik dan keamanan, tetapi juga memberikan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global. Kenaikan harga energi, gangguan rantai pasok, ketidakpastian investasi, hingga melemahnya perdagangan internasional merupakan konsekuensi yang hampir selalu menyertai setiap konflik berskala besar.
Bagi banyak negara, kondisi tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, bagi Indonesia, situasi ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai tantangan, melainkan juga sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi syariah. Di tengah ketidakpastian global, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada stabilitas, keadilan, dan keberlanjutan.
Selama ini, diskursus mengenai pertumbuhan ekonomi sering kali terjebak pada angka-angka makro seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), nilai investasi, atau peningkatan konsumsi. Padahal, pengalaman berbagai krisis menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tinggi belum tentu mencerminkan ketahanan ekonomi yang kuat. Ketika konflik global terjadi, negara-negara yang terlalu bergantung pada sektor keuangan spekulatif dan impor strategis justru menjadi kelompok yang paling rentan terhadap guncangan eksternal.
Di sinilah ekonomi syariah menunjukkan relevansinya. Sistem ekonomi syariah dibangun di atas prinsip keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil. Aktivitas ekonomi didorong untuk menghasilkan nilai tambah melalui produksi, perdagangan, investasi produktif, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan karakteristik tersebut, ekonomi syariah memiliki kemampuan untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih kokoh dan tidak mudah terguncang oleh volatilitas pasar global.
Lebih dari itu, ekonomi syariah sesungguhnya mengajarkan bahwa stabilitas dan perdamaian merupakan prasyarat utama pembangunan ekonomi. Dalam perspektif Islam, tujuan ekonomi bukan semata-mata akumulasi kekayaan, melainkan terciptanya kemaslahatan (maslahah) dan kesejahteraan bersama (falah). Oleh karena itu, ketika dunia menghadapi ancaman perang, ekonomi syariah tidak menawarkan eksploitasi atas situasi tersebut, melainkan menghadirkan solusi untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks ini. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia tidak hanya memiliki pasar syariah yang besar, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat ekonomi syariah global. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan industri halal, perbankan syariah, sukuk negara, serta pengelolaan zakat dan wakaf produktif menunjukkan tren yang positif. Potensi ini harus dipandang sebagai aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga : Halal Value Chain: Pondasi Kuat Membangun Daerah
Saat harga energi dunia berpotensi meningkat akibat konflik internasional, Indonesia perlu mempercepat transformasi ekonomi berbasis sektor riil. Penguatan industri halal dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru yang relatif lebih tahan terhadap gejolak geopolitik. Industri makanan halal, fesyen muslim, kosmetik halal, farmasi halal, hingga pariwisata ramah Muslim memiliki peluang pasar yang sangat besar, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, instrumen sosial dalam ekonomi syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat berfungsi sebagai bantalan ekonomi masyarakat ketika terjadi tekanan inflasi atau perlambatan ekonomi. Tidak banyak sistem ekonomi yang memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang terintegrasi secara langsung dengan nilai-nilai sosial sebagaimana yang dimiliki ekonomi syariah. Dalam situasi krisis, instrumen-instrumen tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi produktif.
Di sisi lain, penguatan keuangan syariah juga perlu menjadi agenda strategis nasional. Sukuk negara telah membuktikan kemampuannya menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang stabil dan berkelanjutan. Ke depan, instrumen keuangan syariah dapat diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pengembangan energi terbarukan, hilirisasi industri, dan pemberdayaan UMKM. Langkah ini penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada sumber pembiayaan eksternal yang rentan terhadap perubahan kondisi geopolitik dunia.
Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bahwa ekonomi syariah bukan hanya milik umat Islam, melainkan sebuah sistem ekonomi yang menawarkan nilai universal berupa keadilan, transparansi, keberlanjutan, dan keberpihakan kepada sektor produktif. Nilai-nilai tersebut justru semakin dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam konteks Indonesia Emas 2045, ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pilar utama pembangunan nasional. Ketika dunia dihadapkan pada konflik, ketidakpastian, dan perlambatan ekonomi, Indonesia dapat menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus dibangun di atas spekulasi dan ketergantungan, tetapi dapat diwujudkan melalui produktivitas, kolaborasi, dan pemerataan kesejahteraan.
Pada akhirnya, perang memang dapat menciptakan ketidakpastian, tetapi tidak boleh menghilangkan optimisme. Justru di tengah situasi global yang penuh tantangan, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat identitasnya sebagai negara yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi syariah ke dalam strategi pembangunan nasional. Dengan memanfaatkan potensi industri halal, keuangan syariah, zakat, wakaf produktif, dan penguatan sektor riil, ekonomi syariah dapat menjadi solusi strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan bangsa.
Bagi Indonesia, ekonomi syariah bukan sekadar alternatif. Ekonomi syariah adalah peluang besar untuk menjadikan krisis sebagai momentum, tantangan sebagai kekuatan, dan ketidakpastian global sebagai jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan.












