Jakarta | tahiro.id
Kamis 7 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman praktis mahasiswa terhadap hukum konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia, Lalu Wahyudi Ramdani Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram melalui program Creshome Study Tour melaksanakan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Delegasi yang berjumlah [2] orang, dan salah satu mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram ini merupakan perwakilan terpilih dari program Creshome Study Tour, sebuah inisiatif pembelajaran luar kelas yang digagas untuk mendekatkan mahasiswa hukum dengan lembaga penegak konstitusi secara langsung.
Rangkaian Kegiatan
Setibanya di Gedung MKRI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, rombongan disambut oleh Biro Humas dan Protokol MKRI. Kegiatan diawali dengan pertemuan delegasi seluruh mahasiswa dengan delegasi mahasiswa Hukum lain nya.
Memasuki sesi inti, delegasi mendapatkan Sekolah Hukum Konstitusi singkat dari [Aditya yuniarti ]. Materi yang disampaikan berfokus pada 4 kewenangan dan 1 kewajiban MK berdasarkan Pasal 24C UUD 1945: pengujian undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilu, serta wajib memberi putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran Presiden/Wakil Presiden.
Tidak hanya teori, mahasiswa diajak menelusuri Pusat Sejarah Konstitusi. Di sini delegasi melihat langsung diorama perjalanan konstitusi Indonesia dari masa BPUPKI, PPKI, hingga amandemen UUD 1945. Hal ini memberi perspektif historis yang kuat tentang mengapa MK dibentuk pasca reformasi.
Puncak kegiatan adalah observasi Ruang Sidang Pleno MKRI. Delegasi mempelajari tata letak, fungsi 9 Hakim Konstitusi, dan simulasi singkat beracara di MK.
Hasil dan Manfaat
Melalui Creshome Study Tour ke MKRI ini, delegasi mahasiswa memperoleh 3 hal utama:
- Pemahaman kontekstual: Menghubungkan teori hukum konstitusi di kelas dengan praktik pengujian UU yang nyata.
- Inspirasi profesi: Mengenal lebih dekat profesi Hakim Konstitusi, Panitera, dan Peneliti sebagai jenjang karir lulusan hukum.
- Jejaring akademik: Membuka peluang magang dan riset bersama Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara MKRI.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari delegasi Creshome kepada pihak MKRI dan foto bersama di depan Gedung MK. Seluruh rangkaian berjalan lancar dan memberikan kesan mendalam bagi mahasiswa.
Diharapkan pengalaman ini menjadi bekal bagi delegasi untuk menularkan semangat konstitusionalisme kepada rekan mahasiswa lainnya, sesuai tagline Creshome: “From Class to Court, From Theory to Practice.”












