
Mataram, 23 Mei 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Mataram melalui Kementrian Advokasi dan Pelayanan menggelar kegiatan Simposium Advokasi dan Konstitusi sebagai ruang diskusi akademik dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat peran kritis generasi muda terhadap persoalan kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Decco Coffee, Kota Mataram, pada Sabtu (23/05/2026) tersebut mengangkat tema:
“Peran Perguruan Tinggi dan Generasi Muda dalam Mengawal Konstitusi, Keadilan Sosial, dan Pembaharuan Hukum Indonesia.”
Acara diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), Nzawa Tazkiatun Nufus, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta Mars Mahasiswa sebagai bentuk peneguhan nilai nasionalisme dan semangat perjuangan intelektual mahasiswa.
Selanjutnya, sambutan panitia disampaikan oleh Wakil Menteri Advokasi dan Pelayanan DEMA UIN Mataram, Sofian Alamsyah, selaku penyelenggara kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa simposium tersebut dihadirkan sebagai ruang dialog akademik bagi mahasiswa dalam merespons berbagai dinamika sosial, hukum, dan demokrasi yang berkembang di Indonesia.
“Kegiatan ini bukan hanya forum diskusi biasa, tetapi ruang bertemunya gagasan, kritik, dan kesadaran intelektual mahasiswa terhadap kondisi bangsa hari ini. Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi penonton terhadap dinamika hukum dan demokrasi, tetapi ikut terlibat aktif dalam membangun kesadaran kolektif dan menghadirkan gagasan-gagasan perubahan,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Ahmad Hilman Halim, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang lahirnya keberanian berpikir dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan sosial.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat mencetak gelar, tetapi tempat melahirkan keberanian berpikir, keberanian bersikap, dan keberanian memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan serta konstitusi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan bangsa yang dinilai semakin kompleks, mulai dari ketimpangan sosial, persoalan penegakan hukum, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap keadilan.
“Hari ini kita menyaksikan bahwa tantangan bangsa semakin kompleks. Ketimpangan sosial, persoalan penegakan hukum, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap keadilan menjadi pekerjaan besar yang tidak boleh hanya dibebankan kepada negara semata. Mahasiswa harus hadir. Kampus tidak boleh diam,” tegas Ahmad Hilman Halim di hadapan peserta simposium.

Setelah sambutan, kegiatan secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu oleh moderator, Khairunnas.
Dalam pemaparannya, Wakil Rektor III UIN Mataram, Prof. Dr. Jumarim, M.H.I, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa hari ini perlu mengalami transformasi. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya hadir melalui aksi-aksi jalanan, tetapi juga harus mampu membangun gerakan intelektual melalui tulisan, riset, dan narasi akademik.
“Gerakan mahasiswa harus mulai ditransformasikan, dari gerakan jalanan menuju gerakan jurnal. Dari aksi menuju narasi. Karena perubahan hari ini tidak hanya lahir dari teriakan di jalan, tetapi juga dari gagasan, tulisan, dan pemikiran yang mampu memengaruhi arah kebijakan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan mahasiswa yang tidak hanya kritis dalam menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu menawarkan solusi melalui kajian dan pemikiran akademik yang konstruktif.
“Kita tidak sedang mengatakan bahwa gerakan jalanan itu salah, tetapi mahasiswa hari ini harus mampu memperkuat gerakannya dengan data, riset, dan argumentasi ilmiah. Karena negara akan lebih sulit mengabaikan gerakan mahasiswa ketika yang dibawa bukan hanya tuntutan, tetapi juga kajian dan solusi yang matang,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa harus tetap menjaga idealisme dan keberanian bersuara, namun dibarengi dengan penguatan kapasitas intelektual agar gerakan yang dibangun memiliki arah, dasar ilmiah, dan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh perwakilan IKADIN NTB, Murdian, S.H., M.H., M.Kn, yang mewakili Ketua IKADIN NTB. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki posisi strategis dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya memahami hukum sebagai teori yang dipelajari di ruang kelas, tetapi juga harus mampu menjadikan hukum sebagai alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
“Hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif semata. Mahasiswa harus mampu membaca realitas sosial dan melihat bagaimana hukum bekerja di tengah masyarakat. Karena pada akhirnya, tujuan hukum bukan hanya kepastian, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembaharuan hukum di Indonesia membutuhkan keterlibatan generasi muda yang kritis dan memiliki keberanian moral untuk mengawal arah demokrasi bangsa.
“Mahasiswa hari ini harus membiasakan diri berpikir objektif dan berbasis data. Jangan hanya menjadi generasi yang cepat bereaksi terhadap isu, tetapi juga harus mampu menawarkan solusi dan membangun tradisi intelektual yang sehat,” tambahnya.

Adapun Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos, tidak berkesempatan hadir secara langsung. Namun melalui panitia penyelenggara, ia menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya simposium tersebut serta menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik dan demokrasi.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Karena itu generasi muda harus terus menjaga independensi berpikir, keberanian menyampaikan kritik, dan semangat menjaga kepentingan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui panitia penyelenggara.

Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta, Dika, mempertanyakan sejauh mana pembaharuan hukum di Indonesia benar-benar berjalan dan berdampak terhadap masyarakat luas, khususnya dalam menjawab persoalan keadilan sosial dan kepastian hukum.
Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pembaharuan hukum di Indonesia sejatinya terus berjalan, namun masih menghadapi berbagai tantangan implementasi serta kepentingan politik yang memengaruhi proses penegakan hukum di lapangan.

Sementara peserta lainnya, Hawari, menanyakan mekanisme serta langkah yang dapat ditempuh mahasiswa apabila ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pertanyaan tersebut kemudian dijawab langsung oleh narasumber dengan penjelasan mengenai prosedur pengajuan, legal standing, serta pentingnya penguatan kajian akademik dalam proses judicial review.

“Mahasiswa tentu bisa terlibat dalam judicial review, baik secara langsung maupun melalui kelompok masyarakat yang memiliki legal standing. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana argumentasi yang dibangun memiliki dasar akademik yang kuat dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” jelas narasumber.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pandangan kritis yang disampaikan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Mataram terkait kondisi hukum nasional, demokrasi, serta tantangan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai konstitusi di era modern.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber dan moderator. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan resmi kegiatan simposium.
Melalui kegiatan ini, DEMA UIN Mataram berharap budaya diskusi, kesadaran hukum, dan semangat intelektual mahasiswa dapat terus tumbuh sebagai bagian dari upaya menghadirkan kampus yang progresif, kritis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap simposium ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi mampu melahirkan gagasan, kritik, dan gerakan intelektual yang konstruktif demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat,” tutup Ahmad Hilman Halim.












