Mataram – Kejadian pembagian bulletin dakwah Kaffah di Masjid Islamic Center Hubbul Wathon, Kota Mataram, Jumat (13/12/2024), memicu perdebatan publik. Buletin yang disebut berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan organisasi terlarang sejak 2017, telah memunculkan penolakan dari berbagai kalangan dan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Menanggapi situasi ini, Ketua RMB UIN Mataram menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat edukasi moderasi beragama dan memperketat pengawasan terhadap konten-konten dakwah di berbagai media, khususnya di tingkat masyarakat akar rumput, guna mencegah berkembangnya paham radikal yang berpotensi memicu intoleransi dan ekstremisme.
“Kita harus lebih massive dan proaktif untuk mengkampanyekan narasi moderasi beragama. Narasi moderasi harus lebih kuat daripada narasi radikalisme dan ekstrimisme. Dan perjuangan ini, mustahil hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat, tanpa keterlibatan secara sadar seluruh elemen masyarakat.” tegas Apipuddin.
Baca Juga : Rumah Moderasi Beragama UIN Mataram Gagas The 1 st AICRM 2024 di Kancah Internasional
Ia menegaskan kembali bahwa masjid, khususnya Islamic Center Hubbul Wathan yang menjadi ikon NTB, harus berfungsi tidak hanya sebagai pusat penyebaran dan penguatan paham keagamaan, namun juga dapat sebagai benteng strategis dalam memperkuat komitmen kebangsaan dan mencegah penyebaran paham intoleran maupun ekstremisme yang dapat merongrong persatuan bangsa.
“Terkait dengan penyebaran buletin kaffah di Masjid Islamic Center Hubbul Wathan, kita penting menegaskan kembali bahwa dalam konteks kebangsaan, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat penyebaran dan penguatan nilai dan ajaran keagamaan yang moderat, berwawasan kebangsaan dan rahmatan lil ‘alamin”.
Baca Juga : Fasilitator Nasional RMB UIN Mataram Mengajak Mahasiswa Baru sebagai Agen Moderasi Beragama
Menurutnya konten-konten yang masuk di rumah ibadah, termasuk melalui bulletin, majalah dakwah apapun dari agama dan organisasi manapun, apalagi bulletin Kaffah yang ditengarai milik HTI yang jelas sebagai organisasi yang telah dilarang pemerintah. Semuanya perlu diawasi agar kontennya tidak justru menjerumuskan umat kepada pemahaman yang salah dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, kerukunan dan dapat memecah belah umat.
Dalam upaya menjaga harmoni dan toleransi, Rumah Moderasi Beragama UIN Mataram meyakini bahwa solusi berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui dialog, edukasi, dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama. Peristiwa di Islamic Center Mataram ini menjadi semacam alarm bagi semua pihak untuk jangan abai dan tetap waspada terhadap gerakan sel-sel aktif kelompok terlarang dalam mengkapanyekan pahamnya termasuk HTI di dalamnya.
Kontributor: Abdul Hadi Sukmana