Pendidika n Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) selama ini diposisikan sebagai instrumen strategis dalam membentuk karakter mahasiswa. Ia tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat dimensi kognitif keagamaan, tetapi juga membangun kesadaran moral dan spiritual sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Amanat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan bahwa pendidikan tinggi harus mengembangkan potensi mahasiswa secara utuh.
Namun, realitas di lapangan menghadirkan ironi. Dengan alokasi waktu yang hanya sekitar 100 menit per minggu (2 SKS), muncul pertanyaan mendasar: apakah mungkin pendidikan agama yang kompleks dan multidimensional mampu membentuk karakter mahasiswa secara signifikan dalam ruang waktu yang begitu sempit? Atau justru, PAI di PTU sedang terjebak dalam ilusi pembentukan karakter?
Reduksi Pendidikan Agama dalam Ruang Waktu
Dalam perspektif Benjamin Bloom, pendidikan ideal harus mencakup tiga ranah: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini menjadi sangat penting dalam pendidikan agama, karena tujuan utamanya bukan sekadar mengetahui, tetapi juga menghayati dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan.
Namun, keterbatasan waktu dalam 2 SKS membuat PAI di PTU lebih banyak berorientasi pada penyampaian materi (kognitif), sementara aspek afektif dan psikomotorik cenderung terabaikan. Kritik ini sejalan dengan pandangan Muhaimin yang menilai bahwa pendidikan agama seringkali berhenti pada “transfer of knowledge” tanpa mencapai “transfer of values”.
Dalam kondisi demikian, PAI kehilangan dimensi praksisnya. Ia hadir sebagai pengetahuan yang diketahui, tetapi tidak selalu menjadi nilai yang dihidupi.
Ilusi Pembentukan Karakter
Konsep pembentukan karakter pada dasarnya memerlukan proses panjang, berulang, dan kontekstual. John Dewey menegaskan bahwa pendidikan harus berbasis pengalaman (learning by doing), di mana nilai-nilai tidak hanya diajarkan, tetapi dialami secara langsung dalam kehidupan.
Dalam konteks ini, klaim bahwa PAI dengan alokasi 2 SKS mampu membentuk karakter mahasiswa menjadi problematis. Yang terjadi bukanlah pembentukan karakter yang substansial, melainkan ilusi—sebuah keyakinan bahwa proses telah berjalan, padahal dampaknya sangat minimal.
Lebih jauh, Paulo Freire mengkritik pendidikan yang hanya bersifat formalistik sebagai bentuk “banking education”, di mana mahasiswa sekadar menjadi wadah pengetahuan. Dalam praktik PAI di PTU, pendekatan ini masih dominan: mahasiswa menerima materi agama tanpa ruang refleksi kritis dan aktualisasi nyata.
Ketimpangan Struktural dalam Kurikulum
Secara filosofis, tujuan PAI adalah membentuk manusia paripurna (insan kamil). Namun, secara struktural, tujuan besar ini tidak diimbangi dengan desain kurikulum yang memadai.
Dalam perspektif Howard Gardner, kecerdasan spiritual merupakan salah satu dimensi penting dalam perkembangan manusia. Akan tetapi, pengembangannya memerlukan proses yang berkelanjutan, bukan pembelajaran singkat yang terbatas pada satu semester.
Pandangan ini diperkuat oleh Azyumardi Azra yang menekankan bahwa pendidikan Islam harus bersifat berkelanjutan dan kontekstual. Dengan demikian, alokasi 2 SKS untuk PAI menunjukkan adanya ketimpangan antara tujuan normatif dan instrumen implementatif dalam sistem pendidikan tinggi.
Dari Formalitas ke Substansi
Jika kondisi ini terus dipertahankan, maka PAI berpotensi semakin tereduksi menjadi formalitas administratif. Mahasiswa akan terus menganggapnya sebagai mata kuliah wajib yang harus dilalui, bukan sebagai ruang pembentukan diri.
Oleh karena itu, diperlukan langkah serius untuk mengembalikan PAI pada fungsi substantifnya. Penambahan SKS, integrasi nilai-nilai agama dalam berbagai disiplin ilmu, serta penciptaan budaya kampus yang religius menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.
Lebih dari itu, PAI harus dipahami sebagai proses yang melampaui ruang kelas—ia harus hadir dalam kehidupan akademik sehari-hari mahasiswa.
Penutup
“Agama dalam 100 menit” bukan sekadar persoalan durasi, tetapi refleksi dari problem struktural dalam pendidikan tinggi. Ketika pendidikan agama direduksi dalam ruang waktu yang sempit, maka yang terbangun bukanlah karakter yang kokoh, melainkan ilusi pembentukan karakter.
Oleh karena itu, kritik terhadap PAI di PTU harus dipandang sebagai upaya konstruktif untuk memperkuat perannya. Sebab, tanpa pendidikan agama yang substantif, pendidikan tinggi berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan spiritual.














