Berita  

Gus Men Terima Bintang Mahaputera Utama: Wujud Atas Kontribusi Kerukunan Indonesia

(Nasional) – tahiro.id  —  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Men, hari, Rabu (14/8/2024), menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta.

“Sesuai dengan namanya, Tanda Kehormatan ini bukan hanya untuk saya secara pribadi, tetapi merupakan sebuah penghormatan bagi kerukunan Indonesia,” ujar Gus Men dalam sambutannya di Jakarta.

Baca Juga : Kemenag Raih Peringkat 2 Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi Tertinggi

Atas penghargaan ini, Gus Men menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada ibundanya, Nyai Hj Muchsinah Cholil, yang telah membimbing dan mendidiknya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Kementerian Agama.

Gus Men juga menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ulama, habaib, dan tokoh lintas agama yang telah menjadi sahabat dan guru dalam upaya menjaga kerukunan umat serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan kepada seluruh jemaah haji yang setiap tahun mendoakan kemajuan dan kemakmuran Indonesia.

Baca Juga : Sosialisasi Moderasi Beragama Melalui “Kepemimpinan Mahasiswa Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama.”

“Penghargaan ini juga merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN Kementerian Agama, yang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif bagi semua agama,” tutup Gus Men.

Penghargaan Bintang Mahaputera Utama merupakan salah satu bentuk Tanda Kehormatan negara, yang diberikan sebagai apresiasi atas jasa dan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara. Penghargaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, yang mengelompokkan Tanda Kehormatan menjadi tiga kategori: Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera sendiri merupakan penghargaan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Baca Juga :  UIN Mataram Meraih Sertifikasi ISO dari IGC: “Langkah Menuju Akreditasi Unggul”

Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Kontribusi ini bisa berupa pengabdian di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lainnya yang manfaatnya dirasakan luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.