Berita  

Kolaborasi Mahasiswa KKP UIN Mataram Dan Praktisi Kesehatan Dalam Membangun Kesadaran Anti Pernikahan Anak di SMPN 5 Narmada, Suranadi, Lombok Barat

Penulis : Irwan Karana Mentari (Mahasiswa KKP UIN Mataram Desa Suranadi)

Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram tahun 2024 mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pernikahan Dini Bukan Untuk Dinormalisasi”. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi angka pernikahan dini yang rentan terjadi pada anak usia sekolah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini mencerminkan upaya konkret mahasiswa UIN Mataram dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak dan pentingnya melindungi hak-hak anak agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami dan menginternalisasi pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang, demi tercapainya generasi penerus yang berkualitas dan berpendidikan tinggi.

Dalam kegiatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Aisyah Wardatul Jannah, S.H., LL.M. Dosen dan peneliti pada RMB UIN Mataram. Turut hadir sebagai narasumber praktisi kesehatan masyarakat dari PKBI Lombok Barat. Narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai bahaya pernikahan anak pada usia sekolah. Mereka memaparkan berbagai dampak negatif pernikahan anak, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta. Para pelajar SMP Negeri 5 Narmada menunjukkan partisipasi yang tinggi dan antusiasme yang luar biasa dalam mendengarkan penjelasan materi tersebut. Selain itu, mereka juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang relevan dengan topik yang disampaikan, menunjukkan tingkat keingintahuan dan keterlibatan yang signifikan dalam memahami materi yang disosialisasikan.

Baca Juga : Gaungkan Moderasi Beragama: Rumah Moderasi Beragama UIN Mataram “Siap” Mendukung Penuh KKN Moderasi Beragama Kemenag

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti nyata komitmen UIN Mataram dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah dan mengurangi angka perkawinan di usia anak, khususnya pada usia sekolah. Melalui program KKP, UIN Mataram berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan remaja dan anak sekolah, mengenai dampak negatif pernikahan anak. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosial universitas dalam membentuk generasi yang lebih baik dan berpendidikan tinggi. Dengan melibatkan praktisi kesehatan masyarakat dan akademisi dalam sosialisasi ini, UIN Mataram menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan sektor kesehatan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas, sehat, dan berpendidikan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh pelajar di SMP Negeri 5 Narmada dapat memahami dan menyadari pentingnya untuk tidak menormalisasi pernikahan pada usia sekolah. Pemahaman yang mendalam mengenai bahaya dan dampak negatif dari pernikahan anak diharapkan mampu menanamkan kesadaran di kalangan pelajar akan pentingnya menunda pernikahan hingga mereka mencapai usia yang lebih matang dan siap secara fisik, mental, serta sosial. Kesadaran yang ditanamkan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas dan berpendidikan tinggi.

Baca Juga : Ruang Digital: Pertarungan Moderasi Beragama VS Radikalisme

Di akhir kegiatan sosialisasi ini, panitia bersama peserta membuat penyataan penting dalam Deklarasi Anti Perkawinan Anak. Deklarasi tersebut bersama-sama di deklarasikan oleh peserta dan panitia serta tamu undangan yang hadir. Panitia sekaligus juga mengukuhkan terbentuknya “Forum Siswa” yang ke depan di harapkan sebagai pion-pion kader dari kalangan siswa yang secara sadar terus mengkampanyekan anti perkawainan anak di lingkunngan masing-masing dengan teman sebaya.