News, Opini  

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag; Mendukung Moderasi Beragama Jadi Wacana Intelektual di Kampus

Jakarta (Kemenag) — Balitbang Diklat Kementerian Agama bersama Forum Rektor Indonesia telah mengadakan Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama dengan berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad, yang hadir memberikan sambutan, mengajak rektor dan ketua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mendiskusikan dan mengevaluasi konsep moderasi beragama. Ia menekankan pentingnya mengkaji moderasi beragama di kampus masing-masing dan menjadikannya sebagai wacana intelektual.

Baca Juga : Harmonisasi Dalam Keberagaman: SMAK Kesuma Mataram Dan RMB UIN Mataram Berkolaborasi Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama Melalui MPLS Berbasis Moderasi Multi Cultur School

“Kita perlu mengkaji secara serius di kampus masing-masing, sekaligus menjadikannya sebagai wacana intelektual,” ujarnya di Jakarta, Rabu malam (17/7/2024).

Para rektor dan ketua perguruan tinggi diajak untuk mendiskusikan kembali berbagai hal sesuai dengan otonomi keilmuan dan kebebasan akademik di kampus masing-masing sekaligus menjadikannya sebagai wacana intelektual. “Bapak dan ibu juga bisa mencoba untuk melihat bagaimana praktik keagamaan di masing-masing kampusnya,” tambahnya.

Baca Juga : UIN Mataram “SIAP” Menjadi Speaker Perdamaian & Peradaban Di Dunia Internasional

Hal senada yang diungkapkan oleh Prof. Masnun (Rektor UIN Mataram) mengenai kegiatan Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta. Merespon dari kegiatan tersebut, dimana Prof Masnun mengajak seluruh civitas akademika UIN Mataram untuk berpartisipasi aktif dalam upaya ini. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan akademis yang inklusif dan toleran. Mari kita jadikan moderasi beragama sebagai bagian dari identitas UIN Mataram,” tutupnya dengan penuh optimisme.

Prof. Masnun yakin bahwa UIN Mataram dapat menjadi pelopor dalam mempromosikan moderasi beragama sebagai wacana intelektual, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional.

Baca Juga : Gaungkan Moderasi Beragama: Rumah Moderasi Beragama UIN Mataram “Siap” Mendukung Penuh KKN Moderasi Beragama Kemenag

Abu Rokhmad berharap seminar dan lokakarya ini dapat menghasilkan kesepahaman tentang moderasi beragama serta strategi dan implementasi yang tepat untuk diterapkan di kampus-kampus dengan karakteristik yang berbeda.

“Yang terpenting adalah moderasi beragama bisa dilihat sebagai kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menata dan mengatur kehidupan umat beragama di Indonesia yang multikultural,” tutupnya.